Rabu, 02 April 2008

Rancangan UU ITE sudah disahkan !!!!


RANCANGAN UNDANG2 INFORMATIKA & TRANSAKSI ELEKTRONIK 2008
UU ITE, sudah disahkan oleh DPRRI, bulan Maret lalu, mudah2an dapat berfungsi dengan baik, bagaimanapun pasti ada tanggapan negative dan positif seputar bergulirnya UU ini, kalau saya pasti berfikir positif aja deh, yang pasti saya sudah ngga khawatir lagi kalau anak2 saya akan buka2 situs porn di computer PC dirumah atau di WARNET, sehingga focus pelajaran yang diberikan oleh internet lebih ke hal-hal yang positif yang dapat mencerdaskan kehidupan bangsa lagi pula kalau dipandang dari sudut Agama (kebetulan sy beragama Islam) manapun yang pasti hal tersebut dilarang karena secara umum tentunya akan berdampak menurunkan sikap moral generasi penerus Bangsa, kemudian dampak jangka panjangnya mudah2an tidak ada kasus lagi perkosaan dibawah umur, atau anak2 SMP yang menggerayangi teman perempuan satu kelasnya gara2 sering melihat adegan2 porno.
Untuk itu marilah kita bersama-sama mempelajari UU tersebut, kalau bisa ikut mensosialisasikannya, kalau ada hal2 yang kurang diharap rekan2 memberikan masukan bagai mana cara pemecahannya, sehingga UU ini dapat bermanfaat bagi semua.
We must positif Thinking about that…………..wuih, gua nulis bahasa inggris tadi lama bener, soalnya takut salah coy, maklum orang kampung he he he he ( khusus tulisan dgn menggunakan Bhs. Inggris ngga perlu dikomentari ya TX )



info tambahan kalau para bapak/ibu/saudara/i mau memproteksi komputernya dengan software anti buka-bukaan situs porno, kunjungi aja Web nya DEPKOMINFO, otre.
Writer by A1 again!!!!!