Rabu, 09 Mei 2012

MOU ROAD SAFETY PATHNERSHIP ACTION (RSPA)

Dir Lantas Polda Kep. Babel KBP. Ai Afriandi dalam rangka melaksanakan kebijakan Kapolri terkait Patnership Building, telah melaksanakan MOU/ Kerjasama dengan instansi terkait dalam kegiatan ROAD SAFETY PATHNERSHIP ACTION (RSPA) yaitu instansi - instansi yang terkait dan berkompeten didalam pelaksanaan penanganan Keselamatan dan penanganan Kecelakaan secara terpadu, Instansi - instansi tersebuta adalah Kepolisian (Dit Lantas Polda Kep. Babel), Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum, PT. Jasa Raharja dan PMI.
RSPA ini bertujuan untuk meningkatkan Pelayanan Pemerintah terhadap Masyarakat pengguna jalan khususnya masyarakat yang terlibat didalam Kecelakaan, diharapkan dengan adanya MOU ini Pemerintah yang didalamnya terdapat dinas2 yg berkepentingan untuk membantu masyarakat akan dapat lebih mudah didalam melakukan tindakan dilapangan dalam rangka mengurangi resiko bertambahnya angka kematian yang disebabkan oleh kecelakaan.

Tidak ada komentar: