Minggu, 17 Februari 2013
PENERTIBAN ILEGAL OIL OLEH PJR DI SPBU JEBUS BANGKA BARAT
Dir Lantas Polda Kep. Babel KBP. Ai Afriandi mendapat pengaduan dari Masyarakat Bangka Barat karena banyak sekali Mobil yang antri Solar dengan menggunakan tangki Tambahan (NGERIT), oleh sebab itu pada hari Minggu Tgl 17 Feb 2013, Dir Lantas memerintahkan kpd Kasat PJR Polda Kep. babel untuk melakukan penindakan, dan hasilnya dapat menyita kendaraan Roda 4 yang bertangki modifikasi sebanyak 23 Kendaraan. dan beberapa jerigen disekitar SPBU Jebus.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar