Rabu, 07 Desember 2011

MENINDAK LANJUTI PROGRAM KAPOLDA

Kapolda Sulteng Brigjend Polisi Drs. DEWA PARSANA,  Mengeluarkan 10 (sepuluh) Pernyataan terkait Tindakan yang sering dilakukan oleh oknum Polisi yang meresahkan masyarakat, salah satu diantaranya ada dibagian Fungsi lalulintas, yaitu berbunyi : " DENGAN SENGAJA MENCARI - CARI KESALAHAN DIJALAN RAYA, KEMUDIAN DISELESAIKAN DENGAN " DAMAI " (NEGATIF) DAN DALAM MELAKUKAN RAZIA MENAMPILKAN SIKAP AROGAN ".
Untuk menindak lanjuti Pernyataan Kapolda tersebut Ditlantas Polda Sulteng dengan pelaksananya Wadir Lantas AKBP Ai Afriandi, SH, Sik, membuat Program Pembenahan selama 3 bulan, program tersebut dibagi menjadi 3 tahapan kegiatan, setiap bulannya melaksanakan satu tahap. Program I (pertama) yaitu " Program Pembenahan Penampilan " ; Program II (kedua) yaitu " Program Pembenahan Prilaku " dan Program III (ketiga) yaitu " Program Pembenahan Pelayanan Regident ".
Program ini dilaksanakan oleh seluruh Anggota Lalu Lintas jajaran di Seluruh Wilayah Polda Sulteng, diharapkan dengan dilaksanakannya Program ini dapat menghilangkan tindakan Oknum Polisi Lalu Lintas yang dapat meresahkan Masyarakat, minimal dapat mengurangi Keresahan masyarakat dan Oknum2 Polisi Lalulintas yang " NAKAL " dapat ditindak dengan Tegas sesuai dengan peraturan yang ada, AMINNNNN.

Tidak ada komentar: